SEO BLOG & TEMPLATES

Tokoh



Pemprov Lampung Siap Dukung
Program Kawasan Terpadu ( Minapolitan )

Peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan guna mendukung Program Pemerintah, yaitu Kawasan Terpadu (Minapolitan) sebagai ujung tombak kesiapan daerah dalam membangun perekonomian masyarakat di daerahnya

Minapolitan merupakan program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diarahkan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi berbasis perikanan dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan berdasarkan prinsip-prinsip: integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi.  Selanjutnya Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut (BBPBL) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pusat dibawah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, tentunya telah memepersiapkan diri dan secara langsung terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari tahap perencanaan sampai pada pelaksanaan program di wilayah binaan

Hal tersebut diutarkan Ir Badrudin M.Si, Kepala Balai Besar Budidaya Laut Provinsi Lampung kepada Adi Chandra dari Majalah FOKUS saat bertandang ke kantornya belum lama ini  

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, menurut Kepala Balai Besar Budidaya Laut Provinsi Lampung, peran BBPBL dalam pengembangan minapolitan (khususnya minapolitan berbasiskan budidaya laut) sedikitnya meliputi lima hal, yaitu :
1.        Penyiapan dan transfer teknologi budidaya (hasil perekayasaan yang dilakukan oleh
      BBPBL) kepada pembudidaya
2.        Penyiapan dan fasilitasi penyediaan induk dan benih unggul  ikan laut,
3.        Monitoring kualitas air media kultur dan penyakit ikan
4.        Bimbingan teknis kepada pembudidaya ikan yang terkait dengan teknologi
      pembudidayaan ikan laut, pengendalian penyakit ikan, dan pemantauan kualitas air    
      media kultur
5.        Mendukung penyiapan SDM (teknisi budidaya ikan laut) yang dilakukan melalui
      kegiatan magang, PKL, pelatihan teknis dan kegaitan sejenis.

Diharapkan keterlibatan BBPBL tersebut dapat meningkatkan kesuksesan pelaksanaan Program Minapolitan (berbasis budidaya laut), khusunya di wilayah binaan.
Sebagai upaya  peningkatan perikanan, seperti apa saja pola, mekanisme dan metode  kerja yang selama ini dilakukan, lebih lanjut Badrudin mengatakan, “ sebagai institusi milik pemerintah, mekanisme kerja yang diterapkan di BBPBL tentunya mengacu lepada peraturan perundangan yang berlaku.  Metoda kerja yang diterapkan mengacu kepda kebijakan umum, ketetapan yang berkaitan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh institusi yang lebih tinggi, “ ujarnya. 
Mengenai Pengorganisasian kerja di BBPBL, Badrudin menamabhkan, “ dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur struktural, terutama berkaitan dengan operasional umum organisasi dan pelayanan publik, dan jalur fungsional, terutama berkaitan dengan tugas perekayasaan teknologi budidaya ikan laut dengan segala aspeknya, pengawasan budidaya ikan laut, serta pelayanan laboratorium uji (analisis kualitas air dan kesehatan ikan).  Kedua jalur pengorganisasian kerja tersebut dilakukan secara terintegrasi (saling menunjang), diarahkan kepada pencapaian kinerja organisasi dan sasaran yang telah ditetapkan, “ ujarnya

Adapun pengelolaan kegiatan dilakukan dengan menerapkan prinsip managemen kerja secara umum, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi secara berkesinambungan, “ imbuhnya

Pemamfaatan Dana Dekonsetrasi Rp. 6,1 milyar

Lewat program pusat, Provinsi Lampung mendapat kucuran dana sebesar Rp 6,1 milyar, dana tersebut Badrduin menjelaskan, “ bahwa Dana Dekonsentrasi tersebut untuk tugas perbantuan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAU) yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi / Kabupaten / Kota yang ada di Lampung sudah berjalan sesuai rencana dan kegunaannya, “ jelasnya

Sebagai UPT pusat, BBPBL hanya melakukan koordinasi teknis yang berkaitan dengan dukungan pengembangan budidaya laut di daerah tersebut.  Dengan demikian yang berhak untuk menjawab tentang penggunaan dana sebagaimana dipertanyakan di atas adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang bersangkutan, “ paparnya

Mengenai Pokja-pokja yang dibentuk oleh Balai Besar Budidaya Ikan guna mensukseskan budidaya laut dalam Program Minapolitan, dia menambahkan, “ apabila dalam pertanyaan ini yang dimaksud adalah Pokja Minapolitan, maka yang berhak menjawab adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi/Kabupaten/Kota pelaksana program minapolitan, “ ujarnya

Lebih lanjut dia katakan, “ namun apabila yang dipertanyakan adalah gugus kerja yang ada di BBPB dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BBPBL, kami telah menetapkan tiga gugus kerja struktural (Bagian Tata Usaha, Bidang Standarisasi dan Informasi dan Bidang Pelayanan teknis) dan empat gugus kerja fungsional (Divisi Pembenihan, Divisi pembudidayaan, Divisi pakan alami, dan Divisi Laboratorium Pengujian), “ katanya
. 
“ Kemudian, peran gugus kerja struktural itu sendiri, adalah melaksanakan tugas administrasi umum dan pelayanan publik, sedangkan gugus kerja fungsional berperan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan teknis, antara lain: perekayasaan teknologi pembudidayaan ikan laut dengan segala aspeknya, diseminasi teknologi dan bimbingan teknis pembudidayaaan ikan laut kepada masyarakat, serta monitoring kesehatan ikan dan lingkungan budidaya laut (pelayanan laboratorium pengujian budidaya laut), “ imbuh Badrudin

Di satu sisi, masalah teknologi terkait penyempurnaan yang sudah diterapkan terkait pengelolaan budidaya ikan tawar dan laut kerap dia akui kerap terjadi kendala akibat ekosistem yang kurang bersahabat 
Ditegaskan, “ sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, BBPBL hanya melakukan pengembangan (perekayasaan) teknologi budidaya ikan laut (tidak melakukan pengembangan teknologi budidaya ikan air tawar). Sedangkan, kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan teknologi budidaya laut di BBPBL sebenarnya masih dalam batas-batas normal dan masih dapat diatasi, “ tegasnya

Adapun kendala teknis yang dihadapi antara lain semakin menurunnya kualitas pasokan air laut, yang secara teknis dapat mempengaruhi kesuksesan dalam perekayasaan teknologi pembudidayaan ikan laut, termasuk didalamnya mempengaruhi kesuksesan pembenihan ikan, meningkatkan insidensi penyakit ikan, meningkatkan mortalitas ikan serta mengganggu pertumbuhan ikan yang dibudidayakan, “ tegasnya lagi

Sementara, “penurunan kualitas air laut tersebut terutama diakibatkan oleh degradasi lingkungan  di sekitar balai, terutama kerusakan vegetasi di DAS sekitar Balai, sehingga menimbulkan erosi run off dan meningkatkan sedimentasi yang terbawa oleh aliran air hujan ke pantai/laut.  Demikian pula meningkatknya permukiman di daerah sekitar Balai juga telah membawa dampak semakin meningkatnya limbah domestik yang terbawa ke pantai, yang pada gilirannya meningkatkan kadar polutan di perairan pantai sekitar Balai, “ terang pria kelahiran Prubalingga, Jawa Tengah ini

Sedangkan, sumbangsih yang telah dilakukan untuk masyarakat petani ikan, menurut dia, “ sesuai dengan peran yang ditugaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada BBPBL, keberadaan BBPBL telah memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam pengembangan budidaya laut secara nasional.  Sumbangsih yang diberikan oleh BBPBL antara lain dihasilkannya teknologi pembudidayaan berbagai jenis ikan laut (teknologi pembenihan dan teknologi pembesaran) dengan segala aspeknya, antara  lain untuk komoditas: kerapu macan, kerapu tikus/kerapu bebek, kakap putih, teripang, tiram mutiara, kakap merah, ikan cobia, bawal bintang, rumput laut dll).  Teknologi pembudidayaan ikan tersebut telah didesiminasikan ke pembudidaya ikan (petani ikan) melalui wahana pelatihan, magang, percontohan pembudidayaan, bimbingan teknis dan sebagainya, “ papar Badrudin.

Dengan dukungan yang telah diberikan tersebut, saat ini telah mulai berkembang pembudidayaan ikan laut dalam KJA di berbagai daerah, termasuk di perairan Teluk Lampung yang saat ini telah mencapai lebih dari 5000 unit.  BBPBL juga berperan dalam menfasilitasi penyediaan benih unggul ikan laut, antara lain dilakukan melalui: penyiapan calon induk, penyediaan telur ikan laut untuk BBIP/HSRT, bimbingan teknis kepada Balai Benih Ikan Pantai  (BBIP) milik Pemerintah Daerah maupun kepada Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT).  BBPBL secara langsung juga menyediakan (back up) benih unggul ikan laut untuk disalurkan kepada masyarakat.  BBPBL secara aktif melakukan pemantauan kesehatan ikan dan lingkungan budidaya ikan yang disertai dengan penyampaian rekomendasi teknis kepada para pembudidaya sebagai upaya prefentif dalam pengendalian penyakit ikan dan lingkungan, “ paparnya

Dari segudang pengalaman disektor perikanan dan kelautan, khususnya masalah budidaya ikan laut, Badrudin selama memimpin Balai Besar Budidaya Laut menuturkan, “ kebijakan dan program yang dilakukan oleh BBPBL tentunya mengacu kepada kebijakan yang ditetapkan oleh institusi yang lebih tinggi, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, “ tuturnya
Maka, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dipercayakan, BBPBL telah menetapkan dan melaksanakan program sebagai berikut: 1. Peningkatan perekayasaan teknologi pembenihan ikan laut, antara lain teknologi efisiensi produksi benih dan pembesaran ikan laut untuk spesies yang telah dikuasai teknologi pembudidayaannya (antara lain ikan kerapu macan, kerapu tikus, kakap putih, bawal bintang, rumput laut), 2. Perekayasaan untuk pemantapan teknologi pembudidayaan (pembenihan  dan pembesaran) spesies ikan laut yang masih dalam tahap pengembangan (antara lain: ikan cobia, kakap merah, kuda laut, kerapu sunu, ikan nemo dan beberapa jenis ikan hias laut, dan), 3.Domestikasi jenis ikan yang prospektif untuk dikembangkan, antara lain ikan simba (ikan kue), 4. Peningkatan fasilitasi dalam penyediaan benih dan calon induk unggul ikan laut, 5. Peningkatan bimbingan teknis kepada BBIP dan kepada pembudidaya ikan laut untuk mendukung pengembangan budidaya ikan laut di daerah binaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program minapolitan dan PUMP, 6. Khusus untuk mendukung budidaya rumput laut, BBPBL telah meningkatkan bimbingan teknis dengan mengembangkan kebun bibit rumput laut di beberpa daerah binaan (antara lain: di daerah Lampung, Banten dan Bangka Belitung), 7.Peningkatan monitoring dan bimbingan teknis pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan di kawasan pembiudidayaan ikan laut, 8. Secara khusus, BBPBL telah merintis pendirian instalasi pembenihan ikan (larva rearing) milik BBPBL di daerah Kalianda (lampung Selatan), yang pembangunannya dimulai pada tahun 2012.  Keberadaan instalasi tersebut diharapkan dapat lebih mensukseskan tugas BBPBL dalam penyediaan benih unggul ikan laut, baik secara laungsung (peningkatan kapasitas produksi benih) maupun secara tidak langsung (sebagai wahana untuk pembinaan teknis kepada usaha HSRT milik masyarakat  di daerah Kalianda)

Untuk program jangka panjang maupun jangka pendek, Badrudin yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia perikanan dan kelautan ini akan menjadi FOKUS utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat Kepala Balai Besar Budidaya Laut.

Tugas dan tanggung jawab utamanya berfokus pada pembenahan sistem kerja di lingkungan balai baik secara administratif maupun teknis untuk meningkatkan kinerja balai, khususnya dalam penyediaan benih unggul ikan laut untuk didistribusikan kepada para pembudidaya di wilayah pengembangan minapolitan dan PUMP,  Fokus kedua adalah penyelesaian pembangunan instalasi BBPBL di Kalianda, sehingga segera dapat dioperasionalkan untuk meningkatkan kinerja pembenihan dan perekayasaan teknologi budidaya ikan laut.

Program Jangka pendek
Melakukan pemantapan perekayasaan teknologi pembudidayaan ikan laut, khusunya ke arah peningkatan efisiensi produksi; kedua adalah meningkatkaan diseminasi teknologi budidaya laut kepada para pembudidaya, khusunya terkait dengan pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, termasuk aplikasi vaksin dalam pembudidayaan ikan laut.

Program jangka panjang
Pembenahan masterplan komplek BBPBL, yang direncanakan mengarah pada pengembangan hatchery modern, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembangunan kembali sesuai dengan konsep master plan tersebut, sehingga diharapkan akan memberikan dorongan motivasi dan efisiensi serta kapasitas kerja staf dalam meningkatkan kinerja organisasi anatara lain, 1. Peningkatan sistem kerja yang lebih baik, sesuai dengan konsepsi modernisasi lembaga BBPBL, 2. Peningkatan peran Balai dalam penyediaan induk unggul ikan laut (induk pokok/ GPS) dalam jumlah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan BBIP, HSRT maupun Hatchery milik swasta, baik melalui upaya selective breeding maupun rekayasa genetika, 3. Peningkatan peran BBPBL dalam pembinaan teknis kepada BBIP di daerah-daerah melalui pendampingan kerja yang lebih terfokus, sehingga seluruh BBIP yang telah ada dapat secara optimal beroperasi sesuai dengan perannya, 4. Pengembangan perekayasaan teknologi pembudidayaan ikan laut yang prospektif (dilihat dari aspek ekonomis maupun lingkungan), antara lain ikan napoleon, ikan kerapu sunu, ikan kue (simba), dan sebagainya  maupun berbagai ikan hias laut yang telah mengalami tekanan eksploitasi cukup tinggi.

Sebagai koreksi apa yang sudah disampaikan, Badrudin menjelaskan terfkait dengan istilah yang dicantumkan dalam pertanyaan diatas, bahwa BBPBL bukan balai benih melainkan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Budidaya Laut, yang bertugas untuk melakukan perekayasaan teknologi budidaya ikan laut dengan segala aspeknya dan mendesiminasikannya ke para pengguna teknologi.  Sedangkan yang dimaksud dengan Balai Benih Ikan, adalah lembaga yang bertugas  menghasilkan benih ikan.

Menutup perbincangan dengan media ini, Badrudin menuturkan, “ diharapkan usaha budidaya laut di Indonesia mendapat perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak (pemerintah, swasta maupun masyarakat, sehingga potensi budidaya laut yang ada di Indonesia dapat dikembangkan secara maksimal, hingga mencapai skala industri, “ tuturnya

Akhirnya, “ dukungan dari pemerintah terutama dalam menfasilitasi kemudahan akses modal dan akses pasar, kemudahan perijinan usaha, peningkatan perlindungan usaha (melalui konsistensi penetapan alokasi lahan/kawasan untuk budidaya laut dan jaminan keamanan usaha), serta dukungan yang tinggi terhadap upaya perekayasaan teknologi budidaya, “ imbuhnya

Sedangkan harapan terhadap masyarakat dan pihak swasta, adalah peningkatan perhatian terhadap usaha budidaya laut dan antara lain dengan melakukan pengembangan usaha budidaya laut secara mandiri dan mendorong berbagai pihak yang tengah merintis pengembangan budidaya laut di Indonesia, agar lebih berkembang, “ pungkas Badrudin @ adi chandra.


Rekam Jejak
=============================================

Nama Lengkap            : Ir. Badrudin, M.Si.
Nip                              : 19570221198303 1 003
Pangkat / Golongan    : Pembina Utama Muda (IV/c), TMT 24 Juni 2010
Tempat/Tgl Lahir        : Purbalingga (Jawa Tengah), 21 Februari 1957
Agama                         : Islam
Golongan Darah          : A
Status Pribadi              : Kawin


Pendidikan

·         SD Negeri Majasem (Purbalingga),  1965-1970
·         SMP Negeri Bukateja (Purbalingga), 1971-1973
·         SPMA Negeri Yogyakarta, 1974 -1976
·         S1  Managemen Sumberdaya Perairan  Fakultas Perikanan, IPB Bogor, 1977 -1981
·         S2 Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan, Institut Pertanian Bogor, 2004 - 2006

Pengalaman Kerja

Pengalaman Kerja Sebagai Pegawai Negeri Sipil :
Ø  Februari 1982 – Mei 1988             : Tenaga Teknis Budidaya Perikanan (aquaculturist) pada Sumatera Fisheries Development Project ADB Loan 474 INO, di Padang, Sumatera Barat
Ø  Mei 1988 – April 1994                  : Kasi Perumusan Program Dinas Perikanan Provinsi Dati I Lampung
Ø  April 1994 - Oktober 1996           : Kepala UPT Budidaya Air Payau, Dinas   Perikanan Provinsi Dati I Lampung
Ø  Oktober 1996 – Januari 2001        : Kasubdin Produksi, Dinas Perikanan Provinsi Dati I Lampung
Ø  Januari – September 2001             : Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Dati II Lampung Tengah
Ø  September 2001 – Juli 2002          : Wakil Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupatan Lampung Tengah
Ø  Juli 2002 – Juli 2005                     : Kasubdit Mitigasi Lingkungan Pesisir, Direktorat Bina Pesisir, Ditjen. P3K- DKP
Ø  Juli 2005 – September 2006          : Kasubdit Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan, Direktorat PUP, Ditjen. Perikanan Tangkap,
Ø  September 2006 – April 2007       : Kasubdit Kelembagaan Usaha Penangkapan Ikan, Direktorat Pengembangan Usaha, Ditjen. PerikananTangkap-DKP.
Ø  April 2007 – Desember 2009        : Kepala Bagian Program, Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap-DKP
Ø  Desember  2009 – Sekarang         : Kepala Bagian Program, Sekretariat Inspektorat Jenderal DKP.
Kepala Balai Besar Budidaya Laut Lampung. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pengalaman Kerja Profesi dan Teknis  Penunjang:

1992 -1988 :
o   Staf Pengajar pada Fakultas Perikanan, Universitas Bung Hatta, Padang

1991 - 1997     :
o    Associate pada Biro Konsultansi PT Mitra Consindo dan PT Peropatria Consultant, khususnya untuk kegiatan studi analisis dampak lingkungan (Amdal)
o  Associate pada Iffremer Consultant-STD3, untuk kegiatan Assessment of tropical Shrimp aquaculture Impact on the Environment in Tropical Countries” untuk lokasi Lampung
o   Tim Survey Pengembangan Tambak PT.Central Pertiwi Bratasena
o   Tim Pemantau Red Tide di Pantai Timur Lampung pada Lembaga Oceanologi Nasional LIPI
o   Tim Pengembangan Backyard Hatchery (Hatchey Skala Rumah Tangga) di daerah Lampung.
o   Mengikuti berbagai rapat, seminar, lokakarya berbagai topik yang diselenggarakan di tingkat daerah maupun nasional.

1996 – 2000    :
o   Staf pengajar pada Akademi Perikanan Way Jepara, Lampung Tengah,  Jurusan Budidaya Perikanan
o   Mengikuti berbagai rapat, seminar, lokakarya berbagai topic yang diselenggarakan di tingkat daerah maupun nasional

2001 – 2011    :
o   Sebagai tim penyusun rancangan undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir
o   Sebagai Tim penyusun peraturan dan perundangan Ditjen Perikanan Tangkap, Itjen DKP dan Ditjen Perikanan Budidaya, KKP.
o   Sebagai tim penyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang terkait dengan pengembangan perikanan tangkap.
o   Sebagai panitia dan tim perumus pada berbagai kegiatan Rapat Teknis dan Pelatihan Teknis di Ditjen Perikanan Tangkap, Rapat Kerja Pengawasan / Pelatihan Pengawasan di Itjen DKP, serta  Rapat Kerja Nasional DKP.
o   Sebagai tim redaksi Bulletin Gema Mina (Ditjen Perikanan Tangkap) dan Bulletin Sinergy  (Itjen DKP)
o   Mengikuti / memberikan presentasi pada berbagai kegiatan pertemuan teknis, seminar, lokakarya, semiloka, workshop, rapat teknis dan rapat kerja yang diselenggarakan oleh unit kerja eselon I lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan Daerah dan Institusi Lintas Sektor.

Diklat Profesi

Diklat Profesi di Dalam Negeri :
- Pengendalian Pengelolaan Mangrove, Universitas Lampung, tahun 1984 di Bandar Lampung
- Kursus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Type A tahun 1988 di Bandar Lampung
- Kursus Penilai Amdal  tahun 1990 di Bandar Lampung
-  Penataran P4 (Penatar Tk I), 1990 di Bandar Lampung
-  Peningkatan Penatar P4, tahun 1991 di Bandar Lampung.
-  Training Of Trainer (TOT) Penatar P4, tahun 1996 di Bandar Lampung
-  Kursus Penyuluhan Red Tide, LON-LIPI, tahun 1992 di Jakarta
-  Training of Trainer Tutor Praktikum Program D3    PTP2 – UT, FMIPA UT – APP BOGOR,  tahun 2000 di Bogor
-  Training Integrated Coastal Zone Planning Management, Ditjen P3K, DKP,  tahun 2001 di Jakarta
-  Pelatihan Komputer, Direktorat Bina Pesisir – Ditjen P3K,  tahun 2001 di Jakarta,
-  Pelatihan Peningkatan Kinerja dan Profesionalisme Pejabat Struktural DJPT, tahun 2004 di Jakarta
- Leading The Change, Reza Leadership Center, tahun 2004 di Jakarta,
 -ESQ Leadership Training, ESQ Leadership Center,  tahun 2007 di Jakarta,
-  Pelatihan Total Quality Management, Inspektorat Jenderal DKP, tahun 2008 di Jakarta.

Diklat Profesi di Luar Negeri :
- Carp Hatchery and Nursery Technology,  Februari, 1984  di Filipina,
-  Training of Small Scale Economic Development for Fisherman, 6 – 10 Desember 2004. di Thailand
-  Individual Training Course in Fisheries Resource Management, Japan International Corporative Agency (JICA) International Corporate Program of the Government of Japan, , 2–13 April 2007 di Jepang
  Studi banding Sistem Pengawasan Aparatur Pemerintah di China, Desember 2007 di Beijing.

Diklat Penjenjangan :
 Sekolah Pimpinan Administrasi Lanjutan (SEPALA), Departemen Pertanian, di Bandar Lampung  tahun 1989
  Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Madya (SEPADYA), Deptan-LAN RI, di Bogor,  tahun 1994.
  Diklat SPAMEN – LAN RI Angkatan VI Klas I, tgl 12 September s/d 14 Desember 2000 Bandung.

Penghargaan :
- Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, tanggal 28 November 2005 dari Presiden RI
No. 089 / TK / Tahun 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar